Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat garis kemiskinan per rumah tangga di ibu kota pada bulan Maret 2025 sebesar Rp4.178.563 per bulan, mengalami penurunan 1,42 persen dari data September 2024 yang mencapai Rp4.238.886. Angka garis kemiskinan ini dihitung berdasarkan jumlah garis kemiskinan per kapita sebesar Rp852.768 per bulan dan rata-rata anggota rumah tangga miskin sekitar 4-5 orang. Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, mengungkapkan bahwa rata-rata anggota rumah tangga miskin di Jakarta adalah 4,9 orang.
Secara nasional, garis kemiskinan di Jakarta pada Maret 2025 lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yakni Rp609.160 per kapita per bulan. Hal ini menunjukkan standar kebutuhan masyarakat Jakarta yang membutuhkan pengeluaran yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Angka garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen dibandingkan dengan data September 2024 yang mencapai Rp846.085 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan adalah nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan agar tidak dikategorikan sebagai penduduk miskin. Sumbangan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan Maret 2025 sebesar 69,41 persen, sementara komoditas non-makanan sebesar 30,59 persen. Beras menjadi komoditas makanan utama yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan, diikuti oleh rokok kretek filter, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Di sisi lain, komoditas non-makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan adalah perumahan, listrik, pendidikan, bensin, perlengkapan mandi, dan angkutan. Data tersebut membuktikan bahwa pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat kemiskinan di Jakarta. Selain itu, analisis komposisi pengeluaran juga memberikan informasi relevan mengenai aspek-aspek krusial yang harus diperhatikan dalam upaya mengentaskan kemiskinan di ibu kota.








