Monday, February 16, 2026
HomeLintas KotaPembakaran Sampah Ilegal di Cengkareng Jakbar: Masalah Lingkungan

Pembakaran Sampah Ilegal di Cengkareng Jakbar: Masalah Lingkungan

Pembakaran sampah ilegal kembali terjadi di lahan milik PT Perumnas di Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran karena sebelumnya sudah terjadi dan oknum pembakar sampah telah didenda sebesar Rp500 ribu oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup. Kali ini, sampah di lokasi tersebut kembali menumpuk dan dibakar oleh oknum tertentu. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, segera menanggapi laporan tersebut dengan mengirim petugas dari Satpol PP dan pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada oknum pembakar sampah terkait peraturan daerah terkait pengelolaan sampah. Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menyarankan agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan positif seperti urban farming atau lapangan olahraga agar tidak disalahgunakan lagi oleh warga. Beliau juga mengingatkan warga untuk memilah sampah sebelum dibuang agar tidak terjadi penumpukan dan potensi pembakaran semakin kecil. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah telah mengatur sanksi bagi pelaku pembakaran sampah ilegal, termasuk denda Rp500 ribu. Semua tindakan ini dilakukan untuk mengingatkan dan mencegah praktik pembakaran sampah ilegal di wilayah tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer