Penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia mencapai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, menurut data dari Kementerian Keuangan. Meskipun angka tersebut 13.4 persen di bawah target dalam APBN 2026, namun terkontraksi sebesar 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerimaan cukai sebesar Rp34,4 triliun atau 14,1 persen dari target APBN, dengan kontraksi 13,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Produksi yang menurun pada akhir 2025 menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kinerja penerimaan cukai. Namun, Suahasil juga menyoroti peningkatan produksi pada Januari dan Februari 2026, memberikan potensi peningkatan penerimaan dari penundaan pembayaran cukai. Selain itu, penerimaan bea keluar tercatat Rp2,8 triliun atau 6,5 persen dari target APBN, turun 48,4 persen secara tahunan. Sedangkan penerimaan bea masuk mencapai Rp7,8 triliun atau 15,6 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 1,7 persen tahunan yang didorong oleh peningkatan aktivitas impor. Penerimaan pajak bersih (netto) juga mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4 persen hingga Februari 2026, setara dengan 10,4 persen dari target APBN. Upaya untuk meningkatkan penerimaan cukai dan pemantauan terhadap penerimaan bea keluar menjadi fokus untuk mendukung kinerja keuangan negara.








