Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan penyaluran tambahan dana Transfer Ke Daerah (TKD) Tahap I sebesar 40 persen dari total alokasi Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana di akhir tahun 2025. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa total tambahan dana sebesar Rp10,65 triliun tersebut akan disalurkan dalam tiga tahap. Tahap I sebesar 40 persen dari total dana tambahan itu sudah disalurkan sebesar Rp4,39 triliun. Sementara tambahan alokasi TKD Tahap II direncanakan akan disalurkan pada bulan Maret 2026, dan TKD Tahap III di bulan April dengan masing-masing alokasi sebesar 30 persen.
Untuk penyaluran TKD secara keseluruhan, termasuk alokasi awal dan tambahan, Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Aceh telah menerima Rp7,17 triliun atau 25,1 persen dari total alokasi Rp28,59 triliun. Begitu juga dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang telah menerima penyaluran sebesar 26,2 persen dan 26,9 persen dari alokasi masing-masing. Realisasi penyaluran TKD hingga 28 Februari bagi tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera telah mencapai Rp23,18 triliun atau 28 persen dari total alokasi.
Pada akhir Februari 2026, total penyaluran TKD untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia telah mencapai Rp147,7 triliun atau 21,3 persen dari pagu pada APBN 2026 sebesar Rp693 triliun. Realisasi TKD tersebut meningkat 8,1 persen year-on-year dan sebagian besar digunakan untuk membayar gaji ASN daerah dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Manfaat TKD juga dirasakan oleh jutaan siswa melalui berbagai program pendidikan seperti BOS, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, program kesetaraan, dan tunjangan kerja untuk guru. Semua program ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.








