Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Investasi
Artis Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli. Ruben Onsu belum ditahan dan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan.
Kronologi Kasus Ruben Onsu
Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus ini bermula dari tawaran kerja sama bisnis yang dilakukan oleh Ruben Onsu kepada seorang individu untuk menanamkan dana pada usaha jual beli produk. Individu tersebut setuju dengan kerja sama tersebut dan menyerahkan dana sebagai modal dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan.
Permasalahan timbul ketika waktu perjanjian tiba dan individu tersebut tidak menerima keuntungan seperti yang dijanjikan oleh Ruben. Selain itu, modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan. Hal ini kemudian mengakibatkan individu tersebut melaporkan masalah ini ke polisi.
Proses Hukum dan Tersangka
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan yang kemudian naik menjadi penyidikan pada April 2026. Lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, diperiksa selama proses ini. Ruben Onsu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak kepolisian. Penetapan ini diumumkan pada 20 Agustus 2026.
Meskipun sudah menjadi tersangka, Ruben belum ditahan dan akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut pada pekan depan. Hingga saat ini, pihak Ruben Onsu belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. Proses hukum dalam kasus ini masih berlangsung, dan penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.








