Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harapan tinggi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memanfaatkan program “Monitoring Center for Prevention” (MCP) sebagai standar dalam mengendalikan korupsi. Jumlah nilai MCP Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2024 tercatat sebesar 93, meskipun mengalami penurunan empat poin dari tahun sebelumnya. Meskipun masuk dalam kategori hijau atau terjaga, perbaikan terus diperlukan untuk meningkatkan penilaian. Salah satu area yang menjadi fokus adalah sektor pengadaan barang dan jasa, yang mendapatkan nilai MCP terendah, yakni 71. Komitmen untuk menjaga transparansi dan kualitas dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyoroti pengelolaan dana pokok pikiran (“pokir”) anggota legislatif yang rentan disalahgunakan. Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, KPK terus mengingatkan tentang pentingnya sinergi dalam komunikasi antara lembaga terkait untuk memastikan efektivitas pengendalian korupsi di Jakarta. Pada akhirnya, upaya pencegahan melalui sistem transparan sangat diperlukan mengingat besarnya anggaran DKI Jakarta dan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Pemprov DKI Didorong KPK Tingkatkan Pengendalian Korupsi
RELATED ARTICLES








