Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk “joint program” di kalangan instansi Kementerian Keuangan untuk mendongkrak penerimaan negara pada tahun anggaran 2025. Program ini melibatkan berbagai direktorat, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sekretariat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Inspektorat Jenderal, dan Lembaga National Single Window (LNSW). Tujuan pembentukan program ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia.
Tim joint program optimisasi penerimaan negara tahun 2025 telah mulai bekerja sejak hari ini. Mereka akan bekerja sama untuk menerjemahkan instruksi Presiden ke dalam kegiatan operasional Kementerian Keuangan guna meningkatkan penerimaan negara dan membangun fondasi fiskal yang berkelanjutan. Sri Mulyani pun memberikan dukungan kepada tim tersebut untuk terus meningkatkan sinergi agar dapat mengatasi berbagai tantangan zaman yang ada.
Pada 28 Februari 2025, realisasi penerimaan negara mencapai Rp316,9 triliun atau 10,5% dari target APBN 2025. Sektor perpajakan menyumbang sebanyak Rp240,4 triliun atau 9,7% dari target, dengan sebagian besar berasal dari pajak dan kepabeanan serta cukai. Meskipun terjadi penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Sri Mulyani melihat adanya peningkatan kinerja pada bulan Maret.
Dengan adanya pembentukan joint program ini di Kementerian Keuangan, diharapkan dapat memperkuat kinerja instansi terkait untuk mencapai target penerimaan negara pada tahun 2025. Sinergi antar direktorat dan badan di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat memberikan hasil yang positif dan berkelanjutan dalam mendukung perekonomian Indonesia.








