Pemeriksaan hewan kurban di Jakarta Barat penting dilakukan sebelum dijual kepada masyarakat agar memastikan kesehatan dan perlakuan yang layak terhadap hewan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sudin KPKP Jakbar, Novy Palit, yang menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan kurban yang akan disalurkan menjelang Idul Adha 1446 Hijriah. Novy juga menekankan pentingnya lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak berada di pinggir jalan atau trotoar untuk menjaga ketertiban lingkungan. Adapun pemeriksaan dilakukan di lokasi yang telah disetujui oleh Wali Kota Jakarta Barat sesuai ketentuan yang berlaku. Novy juga menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga membahas perlakuan terhadap hewan kurban tersebut. Meskipun tidak memiliki kewenangan untuk melarang warga menjual hewan kurban di lokasi yang tidak diizinkan, pihaknya tetap akan melakukan peninjauan dan pelaporan untuk dievaluasi oleh Pemkot Jakbar. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, juga menegaskan bahwa jumlah tempat pemotongan dan penampungan hewan kurban tahun ini tidak mengalami penambahan dibanding tahun sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku. Dengan demikian, seluruh proses penjualan hewan kurban di Jakarta Barat akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
KPKP Jakbar Himbau Warga untuk Tidak Menampung Hewan Kurban di Trotoar
RELATED ARTICLES








