Pemerintah menyiapkan program stimulus ekonomi yang meliputi bantuan pangan beras untuk 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP) selama periode Juni-Juli 2025. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memastikan ketersediaan bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa presiden telah memberikan perintah untuk memberikan stimulus ekonomi, termasuk bantuan pangan beras, sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat yang layak menerima bantuan. Penyaluran bantuan pangan akan dilakukan secara selektif dan telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di wilayah Indonesia timur, bantuan kemungkinan akan disalurkan secara sekaligus, dan Bulog ditugaskan untuk menyalurkan bantuan tersebut dengan kemasan 10 kilogram. Program stimulus ekonomi ini bertujuan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah tanpa memengaruhi harga gabah di tingkat petani. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, penyaluran bantuan diharapkan dapat tepat sasaran dan mampu meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.








